Perpustakaan Dibuka Kembali (Syarat dan Ketentuan berlaku)

2022/4/18
Pusat Informasi dan Kebudayaan (Perpustakaan) Konsulat Jenderal Jepang di Medan kembali dibuka untuk umum secara terbatas mulai hari Rabu, 20 April 2022. Namun, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, maka diberlakukan prosedur kunjungan ke Perpustakaan sebagai berikut:

Prosedur Berkunjung ke Perpustakaan
Untuk mengunjungi perpustakaan, pengunjung diharuskan melakukan reservasi terlebih dahulu. Adapun persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk kunjungan ke perpustakaan adalah sebagai berikut:

(1) Pengunjung dibatasi maksimal 5 orang boleh perorangan atau grup per setiap jadwal kunjungan.

(2) Jadwal kunjungan yang diperbolehkan yaitu pada hari kerja pukul 13:30-14:30, pukul 14:30-15:30 dan pukul 15:30-16:30 WIB.

(3) Pengunjung wajib reservasi terlebih dahulu maksimal H-1 sebelum kunjungan dengan menghubungi bagian Informasi, Kebudayaan dan Pendidikan via telepon (061)-4575193. Reservasi hanya kami terima melalui telepon, tidak berlaku melalui email maupun DM Instagram. Reservasi hanya diterima untuk satu kali jadwal kunjungan.

(4) Pengunjung dengan nama yang sudah reservasi saja yang diperkenankan masuk ke dalam perpustakaan.

(5) Protokol kesehatan termasuk memakai masker, dll. diwajibkan selama kunjungan. Kami akan terus mengingatkan pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Jika setelah diingatkan dan ditegur, kami tetap mendapati pengunjung yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, maka dengan tegas kami tidak akan mengizinkan pengunjung tersebut berada di dalam perpustakaan dan kedepannya tidak akan diperbolehkan lagi untuk mendaftar.

(6) Diharapkan untuk membatalkan kunjungan apabila dirasa kurang enak badan atau dalam kondisi demam.

Mohon pengertian dan kerja sama yang baik dari para pengunjung.